Anies Tolak Usulan Anggota Komisi B MRT Digratiskan Buat Warga Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan tarif Rp 10.000 untuk MRT Jakarta rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus dan Rp 6.000 untuk LRT rute Velodrome-Kelapa Gading.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anies Tolak Usulan Anggota Komisi B MRT Digratiskan Buat Warga Jakarta
Anies Baswedan resmikan JPO di Jalan Sudirman. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Dua anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar warga memegang KTP Jakarta digratiskan naik Mass Rapid Transit (MRT) setelah diresmikan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menolak mentah-mentah usulan itu.

"Nggak mungkin, dananya terbatas biar dibahas nanti," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/3).

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI dapat menggratiskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta setelah diresmikan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda menyarankan agar rencana gratis itu dikhususkan untuk warga yang memiliki KTP Jakarta. Dia menyebut pihak MRT dan LRT dapat memperoleh penghasilan dari iklan ataupun penyewaan kios.

"Ini agar warga Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mau menggunakan MRT, LRT," kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Senada dengan itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Subandi juga menginginkan adanya penggratisan tarif kedua moda transportasi itu. Dia menyebut hal tersebut guna memberikan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

"Tapi kalau sudah kebiasaan, masyarakat pasti menggunakan itu, bayar pun nantinya mau asalkan tarifnya terukur," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan tarif Rp 10.000 untuk MRT Jakarta rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus dan Rp 6.000 untuk LRT rute Velodrome-Kelapa Gading.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi