Pemprov DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Parkir

Sigit menjelaskan, tarif parkir nantinya akan menyesuaikan zonasi. Sehingga tarif disatu wilayah belum tentu akan sama dengan kawasan lainnya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Pemprov DKI Masih Kaji Kenaikan Tarif Parkir
Kenaikan tarif parkir. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, belum ada penentuan tarif kenaikan parkir. Walaupun rencananya kenaikan tarif tersebut akan mulai diberlakukan tahun depan.

"Soal tarif masih belum ada. Sekarang masih dikaji," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/12).

Dia menjelaskan, tarif parkir nantinya akan menyesuaikan zonasi. Sehingga tarif disatu wilayah belum tentu akan sama dengan kawasan lainnya.

Untuk ujicoba awal, Pemprov DKI akan menerapkan kenaikan tarif bagi PNS yang parkir di kawasan IRTI Monas. Harapannya, PNS DKI mampu memberikan contoh kepada masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.

"Selain itu, memberikan keleluasaan kepada wisatawan agar bisa parkir juga di IRTI. Untuk itu kita mendorong PNS jadi contoh," tutup Sigit.

Rekomendasi