Seorang penumpang ojek online bernama Fristianti menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan Senin malam kemarin. Wanita itu mengalami luka parah dan akhirnya meninggal ketika perjalanan menuju rumah sakit.
"Korban mendapat luka pada kepala, paha kiri robek. Meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Visum Et Repertum dimintakan di Rumah Sakit Fatmawati," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Kristiyanto di Jakarta, Selasa (3/7).
Saat kejadian, kata Kristiyanto, korban tengah menaiki ojek online dikendarai TN alias Tomy (25). Kecelakaan berawal ketika sebuah mobil dengan berplat B 8526 KT melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Kahfi 1. Sesampainya di depan tempat makan, sepeda motor berplat B 4403 BAZ tengah menyalip dari arah berlawanan.
"Karena menyalip, kendaraan yang ada di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas di jalan umum," ujarnya.
Fristianti meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan Tomi hanya mengalami luka pada lutut kanan robek dan tangan kanan lecet. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa para saksi.
"Sudah ada saksi yang diperiksa. Sementara pengendara diduga dalang kecelakaan," katanya. Hingga kini Tomi masih dimintai keterangan kepolisian.