Kepala UPT Monas penuhi panggilan polisi terkait acara pembagian sembako di Monas

Agenda pemeriksaan terhadap Munjirin ini terkait dengan izin acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kepala UPT Monas penuhi panggilan polisi terkait acara pembagian sembako di Monas
Acara Untukmu Indonesia di Monas. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia akan dimintai keterangan terkait acara pembagian sembako di Monas pada Sabtu (28/4) lalu yang menyebabkan dua bocah tewas.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, mengatakan, Munjirin ternyata sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11..

"Iya, sudah datang, sedang dimintai keterangan. Datang sejak pukul 11.00 WIB," kata Jerry kepada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).

Agenda pemeriksaan terhadap Munjirin ini terkait dengan izin acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).

"Pemeriksaan terkait izin (lokasi)," jelasnya.

Seperti diketahui, Forum Untukmu Indonesia telah mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4). Dalam acara tersebut, ternyata telah menewaskan dua bocah atas nama inisial MJ (12) dan MRS (10).

Sebelum tewas, kedua anak tersebut sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu (29/4).

Rekomendasi