Anies kukuh kantongi bukti ada prostitusi di Alexis

Untuk langkah selanjutnya, mantan menteri pendidikan ini akan mengambil sikap tegas dengan melalukan eksekusi jika Hotel Alexis tidak menghentikan segala kegiatan-kegiatan sejak surat TDUP di tolak Pemprov.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Anies kukuh kantongi bukti ada prostitusi di Alexis
Hari pertama Anies-Sandi. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan alasan izin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang karena adanya temuan-temuan yang mengisyaratkan tempat itu melanggar norma asusila.Secara otomatis sejak dikeluarkannya surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sejak Jumat (27/10) lalu. Hotel Alexis tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa. "Ada temuan-temuan di lapangan yang diterima yang kemudian jadi bahan pertimbangan kenapa izin tidak dikeluarkan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10).Saat dimintai keterangan terkait bukti-bukti apa saja yang dimiliki Pemprov, Anies menegaskan bukti yang didapat sudahlah kuat. Sehingga menurut dia, bukti-bukti tersebut tidak perlu dikeluarkan ke publik."Kalau bangunan yang melanggar bisa difoto ditunjukin. Masa ini mau difoto, fotonya ditunjukkan. Gimana coba. Karena itu kita sampaikan semua ada bukti-buktinya semua. Ada datanya dan itu menjadi bahan pertimbangan kita," tegas Anies.Untuk langkah selanjutnya, mantan menteri pendidikan ini akan mengambil sikap tegas dengan melakukan eksekusi jika Hotel Alexis tidak menghentikan segala kegiatan-kegiatan sejak surat TDUP di tolak Pemprov."Pertama kita eksekusi dan tidak ada kegiatan. Kita akan pastikan di hari-hari ke depan. Semua aturan daerah ditaati. Dan jika ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu."

Rekomendasi