Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan bila tarif parkir di DKI Jakarta yang akan mengalami kenaikan. Kenaikan itu nantinya akan diatur dalam peraturan daerah (Perda)."Tarif itu kan ditetapkan dengan Perda, Perda-nya sudah kita sampaikan ke DPRD, kita tunggu dibahasnya, soal berapa besarnya nanti biasanya ada diskusi ada bahasan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (11/8).Saefullah melanjutkan, jika untuk kisaran kenaikan tarif bisa sampai 10 persen. Jadi mengenai kenaikan tarif dilihat dengan Perda-nya."Kita tunggu nanti besarannya berapa, tapi potensinya slotnya bisa naik 10 persen," terang Saefullah. Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terus memutar otak di akhir masa jabatannya untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Salah satunya dengan menaikkan tarif parkir hal ini guna untuk mengalihkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.Djarot menegaskan saat ini kendaraan umum di Ibu Kota sudah sangat memadai. Terlebih dengan adanya Transjakarta yang bebas macet dan pembangunan transportasi massal seperti MRT."Bus Transjakarta sekarang sudah sangat layak dan rutenya sudah sangat banyak. Sampai kita bikin Transjakarta care bagi mereka atau saudara kita yang di sana. Kita akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan melepaskan dan meninggalkan kendaraan pribadinya pada saat jam-jam sibuk," jelas Djarot di Balai Kota, Kamis (10/8).Djarot berpesan kepada pengendara untuk tidak parkir terlampau lama, terutama di pinggir jalan yang menimbulkan kemacetan. "Terutama tempat parkir yang di pinggir jalan. Itu harusnya lebih mahal daripada parkir yang di tempat parkir. Makanya lagi kita kaji termaksud biaya balik nama," ujarnya.
Perda kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta sudah disodorkan ke DPRD
Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terus memutar otak di akhir masa jabatannya untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Salah satunya dengan menaikkan tarif parkir hal ini guna untuk mengalihkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Advertisement
Rekomendasi