Yakin tak salah, ini penjelasan kubu Sandiaga di kasus penggelapan

Yakin tak salah, ini penjelasan kubu Sandiaga di kasus penggelapan. Dia mengatakan, sebagai salah satu aset PT. Japirex, penjualan tanah di Jalan Curug, Tanggerang Selatan berada di bawah wewenang tim likuidasi yang dibentuk setelah PT. Japirex dibubarkan.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Yakin tak salah, ini penjelasan kubu Sandiaga di kasus penggelapan
anies baswedan dan sandiaga uno di rumah aburizal bakrie. ©2017 Merdeka.com/anisya yusepa

Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo terkait kasus penggelapan sebidang tanah pada tahun 2012 lalu. Fansiska adalah istri Edward Soerjadjaja, anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.Kuasa hukum Sandiaga Uno, Arifin Jauhari mengungkap asal usul penjualan tanah yang saat ini membelit kliennya. Dia menegaskan, penjualan tanah itu tidak melibatkan Sandiaga Uno sebagai pemegang saham PT Japirex.Dia mengatakan, sebagai salah satu aset PT. Japirex, penjualan tanah di Jalan Curug, Tanggerang Selatan berada di bawah wewenang tim likuidasi yang dibentuk setelah PT. Japirex dibubarkan. "Setelah PT. Japirex dibubarkan, dibentuklah tim likuidasi. Tim likuidasi inilah yang melakukan penjualan seluruh aset dan sampai sekarang belum melaporkan kepada pemegang saham," ungkap Arifin, di Menteng, Rabu (29/3).Arifin menjelaskan, berdasarkan hukum korporasi, ketika sebuah perseroan dibubarkan, akan segera dibentuk tim likuidasi yang bertugas untuk melakukan pemberesan aset-aset perseroan tersebut. Proses pemberesan itu bisa dalam bentuk penjualan aset, menaksir hutang-hutang perseroan. Setelah tim selesai bekerja, baru hasilnya dilaporkan kepada pemegang saham.Adapun yang menjadi Tim likuidasi adalah Andreas Tjahyadi, Efendi Pasaribu, Djoni Hidayat, Triseptika Maryulin, sehingga seluruh tanggung jawab seputar penjualan aset apapun yang dimiliki PT. Japirex ada pada itu Tim likuidasi.Menurut Arifin, Sandiaga yang bukan merupakan bagian dari tim likuidasi tidak tahu soal pebjualan tanah atau pun aset PT. Japirex. "Jadi Pak Sandi tidak masuk dalam tim. Jadi kalau mau tanya penjualannya bagaimana, duitnya kemana, habis berapa, plus atau minus kekayaan PT itu (Japirex) sampai saat ini yang tahu cuma tim likuidasi, karena belum dilaporkan pada pemegang saham," tambahnya. Arifin mengatakan, sampai sekarang, oleh karena belum ada laporan, Sandiagadalam kedudukannya sebagai pemegang saham belum tahu soal hasil penjualan atau perhitungan yang berkaitan dengan aset PT. Japirex.

Rekomendasi