Sejak kasus penistaan agama mencuat, spanduk-spanduk bernada provokatif dan cenderung menyerang Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berinisiatif untuk melakukan pencopotan.Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak spanduk-spanduk tersebut. Upaya pendekatan pun sudah dilakukan kepada masyarakat agar mencopotnya sendiri."Spanduk sudah saya atasi, jadi adu dua pola, pertama secara instruksi umum saya mengimbau pada masyarakat dengan pendekatan persuasif, pertama jangan sebarkan aspirasi yang berbau provokatif, dan kalau iya itu terkait provokatif kita imbau untuk tolonglah diturunkan supaya tetap menjaga Jakarta itu supaya aman nyaman dan damai," kata Pria yang akrab dipanggil Soni di Balai Kota, Rabu (16/11).Selain bisa menimbulkan perpecahan, pemasangan spanduk tersebut juga dianggap mengganggu estetika keindahan kota. Terutama, spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)."Itu mengganggu ketertiban umum, karena tempat pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan ya terpaksa kita copot ya secara langsung, seperti yang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) spanduk yang berserakan yang mengganggu itu dipasangi spanduk itu mengganggu sekali ya langsung saja kita cabut," tegasnya.Meski sudah melakukan pencopotan, Sumarsono berharap tindakan itu tidak menimbulkan permasalahan baru. Dia meminta agar aparat Satpol PP untuk tetap persuasif terhadap masyarakat yang memasangnya."Saya minta kepada seluruh Satpol PP tetap persuasif. Jadi membangun sebuah kesadaran bersama untuk sebuah tindakan itu jauh lebih baik dari pada kita paksakan. Kecuali memang sangat mengganggu nah itu terpaksa enggak usah izin langsung kita copot saja tapi untuk di masyarakat saya kira kita copot dengan pemahaman," bebernya.Sejauh ini, sudah 120 spanduk yang dicopot, 25 persen di antaranya dicopot atas kesadaran masyarakat, juga berkat imbauan alim ulama serta tokoh masyarakat setempat. Sisanya dicopot paksa oleh petugas.Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polisi nantinya akan bertugas untuk menertibkan spanduk-spanduk berbau provokatif tersebut."Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, kita juga sudah mengambil langkah untuk mencopotnya. Karena itu kan provokasi, jadi tidak baik," ujar M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11).
120 Spanduk anti-Ahok telah ditertibkan Pemprov DKI
120 Spanduk anti-Ahok telah ditertibkan Pemprov DKI. Sejak kasus penistaan agama mencuat, spanduk-spanduk bernada provokatif dan cenderung menyerang Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berinisiatif untuk melakukan pencopotan.