Banyak pelanggaran, APTB dilarang masuk busway per Juni 2016

APTB juga diminta mengubah nama, tak lagi pakai Transjakarta.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Banyak pelanggaran, APTB dilarang masuk busway per Juni 2016
APTB dilarang masuk jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) melintas di jalur Transjakarta per Juni 2016. Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sejak awal izin operasional bus APTB sudah menyalahi aturan."Kita berikan opsi untuk urus izin dan bergabung dengan Transjakarta, karena memang sejak awal izinnya juga menyalahi aturan," kata Andri di Balai kota, Jakarta, Senin (23/5).Selain dilarang melintas, kata Andri, nama APTB ke depannya juga harus diganti karena sudah tidak terintegrasi dengan jalur Transjakarta. Kecuali, operator APTB mengurus izin ke Kemenhub untuk dapat kembali beroperasi di jalur umum dan mengubah nama."Nama APTB juga harus dihapuskan karena kan sudah tidak lagi terintegrasi Transjakarta, silakan kalau ada izin kementerian ganti nama lain," terangnya.Aturan baru ini diklaim Andri telah dikomunikasi dengan operator APTB. Menurutnya, sebagian pemilik setuju untuk bergabung dengan PT Transjakarta."Saat ini kita lihat juga mereka lebih sering angkut penumpang di luar jalur kok karena bisa minta bayaran dibandingkan angkut dari halte kita, tapi jalannya masuk menggunakan jalur," pungkasnya.

Rekomendasi