Demo ricuh tolak angkutan aplikasi, 14 taksi diamankan polisi

Taksi-taksi tersebut tak hanya merusak armada sesama rekan mereka, tapi membahayakan penumpang.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Demo ricuh tolak angkutan aplikasi, 14 taksi diamankan polisi
Demo sopir taksi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Polisi menyita kembali armada taksi yang dipakai saat demo besar-besaran menolak angkutan berbasis aplikasi. Demo itu berlangsung pada Selasa (22/3) lalu."Hingga kini total sudah 14 taksi yang kami tahan atas kasus unjuk rasa angkutan umum yang dilakukan pada 22 Maret lalu, 11 taksi dari Taksi Express dan 3 dari Taksi BlueBird," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/3).Hingga kini, polisi masih menelusuri taksi mana lagi yang terlibat dalam demo tersebut. Taksi-taksi tersebut tak hanya merusak armada sesama rekan mereka, tapi membahayakan penumpang."Kami terus menyelidiki itu. Sementara untuk sopir ke-14 taksi yang kami amankan juga sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendalami siapa dalam perbuatan di titik tertentu," ujarnya."Artinya kami harus merumuskan peristiwa dan cukup alat bukti untuk ke pidana, tujuannya bukan lain agar peristiwa ini tak terulang yang mengakibatkan seolah negara tak hadir mengamankan," tambahnya.Krishna pun menjelaskan, unjuk rasa sah-sah saja, bahkan diatur oleh Undang-Undang, namun harus sesuai dengan norma yang ada."Kalian tahu, di Jakarta ini sudah 1500 unjuk rasa dalam setahun, potensi kerawanan selalu ada, tapi tetap tak boleh menimbulkan hal negatif. Oleh sebab itu dalam hal ini peran negara harus ada, karena kalau negara tak hadir, polisi tak bertindak, nanti ada kejahatan ketakutan seperti kemarin," ujarnya."Negara boleh mengakomodir, tapi mereka tak boleh semenanya, artinya kami terus mengumpulkan alat bukti untuk dalami semuanya, baik sopir maupun segala hal yang terlibat," tutupnya.

Rekomendasi