Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menuding ada oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tudingan Ahok ini dia sampaikan beberapa saat sebelum dirinya mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ahok mengaku bingung mengapa dirinya masih dimintai keterangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Mengingat hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menunjukkan adanya niatan jahat dalam keputusan tersebut.
"Biasanya KPK kan minta BPK tuh audit investigasi. Sekarang saya gak tahu tuh dia mau minta apa. Apa mereka gak percaya BPK? Apa mereka mau cari sendiri? Saya percaya saja mereka (KPK) profesional," kata Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Mantan Bupati Bangka Belitung Timur mengatakan, biasanya KPK hanya akan diam bilamana laporan yang masuk ternyata tidak benar. Sehingga dia merasa penasaran mengapa dirinya akan kembali dimintai keterangan terkait pembelian aset tersebut.
"Makanya gue juga pengen tahu mereka tanyanya apa. Kalau saling menuduhkan nanti kesannya gak profesional. Di KPK kan ada oknumnya saya juga gak tahu," tuturnya.
Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan ini. Ahok hanya akan membawa berkas yang sebelumnya telah disiapkan saat memenuhi panggilan BPK dan Bareskrim Polri.
"Ya siapin bahan yang persis dipanggil BPK sama Bareskrim saja. Ini terkait Sumber Waras. Aku kan dah lupakan (kasus Sumber Waras), kalau ditanyain lagi kan kita sudah bikin waktu kita mau ke BPK," tutupnya.
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Bukan kali ini saja Ahok menuding ada oknum di KPK. Sebelumnya saat batal menjadi pembicara dalam acara Hari Anti korupsi di Gedung Sabuga, Bandung, Ahok juga menuding ada oknum di tubuh lembaga antirasuh yang ingin mengkriminalisasi dirinya.
"Saya enggak tahu. Mungkin ada oknum-oknum di KPK yang ingin mengkriminalkan saya soal RS Sumber Waras," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015) lalu.
Ahok merasa aneh kenapa hanya dirinya yang dibatalkan sebagai pembicara di acara itu. Lucunya, pembatalan itu karena diskusi tentang pengalaman menyusun LHKPN yang harusnya Ahok jadi pembicara tak jadi masuk di susunan acara.
Advertisement
"Saya jadwalnya sebagai salah satu pembicara soal apa yang DKI lakukan untuk mencegah gratifikasi, apa yang DKI lakukan supaya enggak terjadi korupsi. Kita buka semua, termasuk LHKPN. DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus melaporkan LHKPN. Enggak ada (provinsi) lain yang lakukan, maka pengalaman inilah yang saya diundang untuk ceritakan. Saya juga sudah diperiksa LHKPN-nya dari tahun 1999," jelas dia.
"Nah tiba-tiba kasarnya tanda kutip, saya tidak boleh tampil. Bilangnya acara untuk membagikan pengalaman LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said semua enggak dibatalkan," sambung Ahok.
Dia tak tahu siapa pimpinan KPK yang membatalkan dirinya menjadi narasumber. "Saya enggak tahu, tapi ada tulisan masukan dari pimpinan KPK yang saya juga enggak tahu siapa pimpinan yang mana."
Meski batal jadi pembicara, Ahok memastikan dirinya tetap mendapatkan penghargaan. "Penghargaan enggak bisa ngehindar dia," pungkasnya.
Plt pimpinan KPK saat itu, Indriyanto Seno Adji, mengaku aneh dengan ucapan Ahok tersebut. Ditegaskannya, KPK tidak pernah ada istilah kriminalisasi.
"Saya kurang paham maksud beliau. KPK tidak akan pernah ada istilah kriminalisasi karena kami sangat menghormati HAM dari individu maupun kelembagaan," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Dia malah mengklaim justru KPK-lah yang sering mengalami kriminalisasi. "Justru kami, KPK yang publik sangat memahami beberapa kali mengalami kriminalisasi, karena itu tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi," tandasnya.