Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus suap pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Satu di antara empat saksi yang turut diperiksa adalah ajudan ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Riki Sudani."Itu strategi penyidik. Penyidik ingin mengonfirmasi beberapa hal (terhadap ajudan M Taufik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jumat (8/4).Selain ajudan Taufik, dua saksi yang turut diperiksa oleh penyidik KPK hari ini adalah petugas keamanan hotel yang tidak jauh dari tempat terjadinya operasi tangkap tangan Sanusi, yakni Dewi Riska Setiawan dan Heryadi. Satu lagi adalah M Yuliadi yang merupakan sekretaris DPRD DKI Jakarta.Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
KPK periksa ajudan M Taufik terkait suap Raperda zonasi
Selain ajudan Taufik, KPK juga memeriksa sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Rekomendasi