Berkas kasus penganiayaan Ivan Haz P21, segera bakal disidang

Kajati DKI masih belum tahu kapan persidangan bakal dilakukan.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Berkas kasus penganiayaan Ivan Haz P21, segera bakal disidang
Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan berkas perkara kasus penganiayaan PRT oleh Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz telah lengkap atau P21. Kasus pun siap untuk disidangkan."Berkasnya dia (Ivan Haz) sudah lengkap," kata Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).Meski tak mau menjelaskan detail isi berkas tersebut, Waluyo juga masih belum tahu kapan persidangan bakal dilakukan."Untuk jadwal penuntutan saya belum tahu kapan, saya belum mendapatkan informasi dari jaksa penuntut umum terkait kapan kasus tersebut bakal disidangkan di pengadilan. Nanti saya hubungi jaksanya, biar jelas kapan berkasnya disidangkan di pengadilan," ujarnya"Intinya sudah lengkap. Ya kita lihat saja tahap selanjutnya ya," tutupnya.Sebelumnya, anak dari Hamzah Haz ini melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangganya, Toipah. Kini yang bersangkutan tengah berada di tahanan Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.

Rekomendasi