Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek tempat praktik aborsi berkamuflase sebagai kantor lembaga hukum di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Praktik aborsi terbongkar berawal dari sebuah situs website yang tersebar di Internet.Menanggapi kasus aborsi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seharusnya Satpol PP bisa lebih aktif dalam mengawasi izin tempat usaha. Satpol PP harus mengetahui peruntukkan izin temapt usaha di wilayahnya."Makanya Satpol PP harus aktif. Jangan Satpol PP cuma urusannya di rumah, datang ke tempat hiburan. Satpol PP kan memang polisinya Perda," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (24/2).Jika melanggar peruntukkan tempat usaha, Ahok memerintahkan Satpol PP untuk menutup. Ia mengetahui jika perizinan klinik tersebut tidak sesuai."Izinnya enggak sesuai saya baca tadi. Kantor pengacara katanya."Sebelumnya, Kasubdit III Sumdaling Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menjelaskan praktik aborsi terbongkar berawal dari sebuah situs website yang tersebar di Internet. Lantas, Adi menugaskan Polwan (Polisi Wanita) yang menyamar sebagai pasien agar bisa mendatangi lokasi."Sehari ia bisa menerima 5 orang dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk kandungan berusia 3 bulan, untuk yang di atas 5 bulan sekitar Rp 10 juta," jelas Adi kepada wartawan di lokasi, Rabu (23/2).
Praktik aborsi di Cikini, Ahok semprot Satpol PP
"Jangan Satpol PP cuma urusannya di rumah, datang ke tempat hiburan," kata Ahok.
Advertisement
Rekomendasi