Kasus kematian Allya, terapis Chiropractic First dr Randall dicekal

Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, dr Randall belum keluar dari Indonesia.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kasus kematian Allya, terapis Chiropractic First dr Randall dicekal
Klinik Chiropractic First. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya akhirnya mencekal dr Randall terapi asing Klinik Chiropractic First. Dokter yang disebut sebagai penyebab kematian Allya Siska Nadya (33) ini diketahui masih berada di Indonesia."Kami sudah melakukan pencekalan terhadap dr Randall," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (13/1).Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, Krishna mengungkapkan, bahwa dr Randall belum keluar dari Indonesia. Selain itu, dr Randall pun diketahui sudah overstay di Indonesia."Kami saat ini melakukan gelar perkara akan kasus Allya. Gelar perkara itu kan membangun konstruksi dari peristiwa pidana yang ditangani. Nah dari situ kita akan lihat apa yang pas dan apa yang kurang pas dalam pendalaman apa yg dilakukan. Dan apakah tepat orang ini (dr Randall) ditingkatkan statusnya (ke tersangka). Karena dalam meningkatkan sebuah proses, perlu penyelidikan dan penyidikan," paparnya."Intinya dia sudah dicekal. Dan kami mengupayakan kalau nanti ada peningkatan status, kami mengupayakan segala sumber daya mencari yang bersangkutan," tutupnya.

Rekomendasi