Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang ibu Yusri Isnaeni. Yusri sebelumnya disebut maling karena mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang seharusnya tak diperbolehkan.Meski telah meminta keterangan Yusri, polisi lebih tertarik mengusut kasus permainan penggunaan KJP."Ibu yang melaporkan menyatakan ada perkataan Pak Ahok. Perkataan itu kan mesti dikonfirmasi, bisa saja mungkin konteksnya bukan itu. Jadi begini, kami justru dari laporan ini lebih utama membongkar masalah KJP yang dianggap ada pelanggaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1)."KJP ini kan sekarang lagi diluruskan oleh Pemda DKI. Nah sekarang KJP itu pertanyaannya betul tidak terima uang atau barang? Karena itu untuk Kartu Jakarta Pintar. Kalau terima uang berarti terjadi kesalahan. Kesalahannya di mana? Nah dalam hal ini sudah melakukan pengumpulan informasi, diduga ada penyimpangan," tambahnya.Krishna mengungkapkan, laporan Isnaeni justru menjadi pintu masuk menyelidiki permainan KJP. Dirinya mengaku ikut heran, mengapa orang bisa terima uang bahkan ada yang mengurus penerimaan KJP dan mendapatkan upah Rp 30.000."Jadi pengurusan KJP ini ada makelarnya lah seperti itu. Artinya tidak tepat sasaran. Sasarannya kan memintarkan warga jakarta, kok dia terima uang? Kalau terima uang, akhirnya kan engga buat sekolah, tapi buat apa? belanja," ujarnya."Jadi sekarang penyelidikan polda metro akan membongkar apakah betul adanya tikus-tikus yang memainkan KJP. Kalau betul, perkataan Pak Ahok tidak salah dong. Karena Dia mengatakan ini ada malingnya," ucapnya.Lanjut Krishna, mengenai pencemaran nama baik yang dilaporkan Isnaeni, pihaknya sudah melakukan gelar perkara ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian."Hal itu akan ditangani usai kasus penyimpangan KJP selesai diselidiki," tutupnya.
Polisi pilih usut penyimpangan KJP dari pada laporan Ahok maki ibu
"Hal itu (pencemaran nama baik) akan ditangani usai kasus penyimpangan KJP selesai diselidiki."