Saat sidang, Prio minta maaf ke kakak Deudeuh

Keluarga mengaku sudah memaafkan tapi meminta proses hukum terus berlanjut hingga adanya keputusan sidang kasus ini.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Saat sidang, Prio minta maaf ke kakak Deudeuh
Pembunuh Deudeuh jalani rekonstruksi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Terdakwa Muhammad Prio Santoso memberikan permintaan maaf terhadap keluarga korban Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Prio mengaku menyesal sudah membunuh Deudeuh setelah melakukan hubungan intim di indekos Boarding House, Tebet, Jakarta Selatan."Saya minta maaf dengan saudara, dan keluarga. Saya menyesal tidak akan mengulanginya lagi," kata Prio yang diberikan kesempatan oleh hakim ketua Nelson Sianturi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).M Iqbal, kakak korban Deudeuh yang menjadi saksi sidang pembunuhan Deudeuh, mengaku telah memaafkan terdakwa Prio. Namun M Iqbal meminta proses hukum terus berlanjut hingga adanya keputusan sidang kasus ini."Kalau kecewa pasti tapi namanya berurusan dengan Tuhan, saya langsung maafkan. Walaupun berat saya maafkan, tapi hukum terus berlanjut," kata M Iqbal yang menjadi saksi.Sebelumnya, M Iqbal ditanyakan perihal kehidupan adiknya sebelum meninggal dunia. M Iqbal mengatakan, adiknya sudah lama bercerai dengan suaminya sejak 2004 lalu. Kemudian anak pernikahan Deudeuh dirawat oleh mertuanya.M Iqbal juga mengakui mendapatkan kabar adiknya terbunuh melalui saudaranya yang tinggal di Condet, Jakarta Timur. Saat itu, saudaranya menelepon M Iqbal yang sedang berada di rumahnya."Waktu di lokasi kejadian saya tidak bisa masuk karena banyak polisi. Hanya dikasih foto sama polisi apakah benar ini adiknya," tukas dia.

Rekomendasi