Kerap meresahkan masyarakat sekitar Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara, delapan bajing loncat dibekuk Jajaran Polres Jakarta Utara, Rabu (15/7) malam. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan."Mereka ini mengincar kendaraan pribadi yaitu mobil dan motor. Untuk melancarkan aksinya, mereka pun tak tanggung-tanggung melukai korbannya," Kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Kamis (16/7).Susetio menjelaskan, kedelapan bajing loncat tersebut yaitu Basari, Ardiansyah, Rauf Rahman, Romadoni, M Soleh, Danil Parlindungan, Edi Martin, dan Deni Irwanto. Kedelapan ini kerap beraksi di seluruh wilayah Cilincing dengan cara menyebar."Bajing loncat dengan nama Basari ini yang memimpin aksi kriminal dengan tujuh anak buah lainnya. Dia itu ketua bajing loncat di wilayah Cilincing dan diketahui sudah menjadi DPO dan sudah 4 kali keluar masuk penjara (residivis)," terangnya.Susetio menjelaskan, penangkapan bermula saat Jajaran Jatanras Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing melakukan obeservasi wilayah. Saat observasi di Cilincing, warga sekitar mengeluhkan banyaknya bajing loncat di wilayahnya."Warga mengeluh atas bajing loncat yang ada di terminal bayangan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara. Dan saar kami mendatangi lokasi, memang kedelapannya itu lagi bersama-sama memalak beberapa truk yang sedang melintas. Bahkan didapati beberapa di antara pelaku tengah merampas uang Rp 2 juta milik sopir truk," ungkapnya.Lanjutnya, di waktu yang bersamaan pihaknya langsung menangkap kedepalan pelaku. Namun dua dari kedelapannya yaitu Bashari dan Rauf terpaksa harus dibedil lantaran mencoba melawan dan melarikan diri dari petugas."Tersangka kami amankan bersama beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor tak berplat, 20 liter oli garda, velg tromol, dan satu buah AKI (Accu). untuk pasal yang dikenakan ialah pasal 363 dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.
Gembong bajing loncat di Cilincing dan 7 anak buah dibekuk
Basari diketahui sudah menjadi DPO dan sudah 4 kali keluar masuk penjara.
Advertisement
Rekomendasi