Ahok kasih uang operasionalnya ke wali kota buat modal kondangan

Ahok juga menaruh uang operasional ke rekening bank agar mudah ditransfer ke mana-mana.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Ahok kasih uang operasionalnya ke wali kota buat modal kondangan
Ahok Pimpin Upacara. ©2012 Merdeka.com/nurul

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, dirinya memiliki kewenangan dan hak untuk menggunakan dana operasional. Dana ini dianggarkan sebesar 0,12 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) setiap bulannya.Basuki atau akrab disapa Ahok mengklaim hanya dirinya yang mengembalikan dana operasional tersebut. Bahkan, dia menjelaskan, uang tersebut diletakkan dalam rekening Bank DKI agar dapat dilakukan pengawasan."Enggak pernah ada gubernur yang dulu menaruh uang operasional di rekening bank. Saya taruh di rekening bank. Jadi, semua uang ke mana-mana bisa ditransfer. Jadi, itu memang hak saya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).Dia menambahkan, jika PAD sebesar Rp 500 miliar, maka dirinya berhak mendapatkan 1 persen. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mencapai triliunan Rupiah sehingga mantan Bupati Belitung Timur ini berhak menggunakan 0,15 persen."Kami pun bingung pakainya, makanya pakai 0,1 persen dan itu pun masih lebih. Jadi, saya ambil 0,12 persen. Saya mau kasih uang operasional saya kepada wali kota dan sekda supaya kalau ke kawinan atau undangan mereka ada uang," jelasnya.Seperti diketahui, tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional. Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Rekomendasi