Susan Jasmine Zulkifli dipindahkan dari Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuan pemindahan ini untuk membenahi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pemindahan Susan karena Kelurahan Gondangdia tidak memiliki PTSP. Sehingga pelayanan di kawasan Menteng masih banyak belum dapat terjangkau."Kan kami mau rubah nih PTSP. Kami pengen orang elit pun enggak datang ke Balai Kota kan? Cukup datang ke kantor dekat rumahnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).Dia menambahkan, banyaknya orang yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta hanya untuk mengurus berkas. Padahal pekerjaan di kantor sudah cukup banyak. Sehingga terkadang tidak dapat diurus.Untuk mengantisipasinya, Ahok memindahkan Susan ke Kelurahan Gondangdia. "Nggak usah ke Balai Kota deh di kelurahan masing-masing. Nah, kalau lurah menteng yang gitu elit kantor Gondangdia seperti itu kamu malu-maluin," katanya."Masak kalah ama Lenteng Agung tempatnya Susan yang dulu. Makanya kenapa Susan dipindah. Susan kan tinggal di Menteng. Makanya kami tawarin ada program dia dekat rumah, dia mau. Ya udah Lurah Gondangdia," tutup Ahok.
Ini alasan Ahok pindahkan Lurah Susan ke Gondangdia
Tujuan pemindahan Lurah Susan itu untuk membenahi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Menteng.
Rekomendasi