Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluhkan instruksinya tidak dijalankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Instruksi itu berisikan untuk mengizinkan bus pariwisata melewati jalur Transjakarta."Dishub sampai sekarang belum ngasih surat edaran ke bawah," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/1).Tujuan masuknya bus pariwisata ini agar para turis lokal dan mancanegara mampu menikmati Jakarta dengan lebih lancar. Bus itu termasuk bus yang mengangkut para pegawai.
"Jadi kita juga pengen bus-bus pegawai masuk. Supaya jalur Transjakarta itu lebih maksimal dipakai," ungkapnya.Tapi, Ahok mengingatkan kepada bus pariwisata untuk tidak sembarangan masuk ke jalur Transjakarta. Sebab, bisa membuat macet."Bus pariwisata jangan keluar masuk seenaknya. Kalau bus pariwisata di tengah-tengah keluar jalur seenaknya bisa bikin macet," tandasnya.