Terdakwa kasus mutilasi Ancol dihukum seumur hidup

Hakim menjatuhi hukuman seumur hidup kepada terdakwa kasus mutilasi Alanshia alias Aliong.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terdakwa kasus mutilasi Ancol dihukum seumur hidup
Terdakwa kasus mutilasi Tonny Arifin Djomin di Ruko Mediterania Residence Ancol, Alanshia alias Aliong saat digiring menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (26/11). ©2013 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi