Sebanyak 29 ekor monyet disita oleh pemerintah Kota Jakarta Timur di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Hewan primata yang biasa dijadikan alat mencari uang ini diamankan dari sang pemilik untuk dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan.Wali kota Jakarta Timur HR Krisdianto yang memimpin langsung operasi ini mengaku, razia ini dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait Jakarta Bebas Monyet 2014. Semua lokasi di Jakarta Timur, kata Krisdianto, sudah dirazia dan diamankan."Hari ini ada 29 monyet dan pawangnya yang berhasil kita razia. Setelah dirazia, monyet ini akan diperiksa kesehatannya. Apakah masih mengidap penyakit atau tidak," katanya di lokasi yang dikenal dengan sebutan kampung monyet, Selasa (29/10).Krisdianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap para pemilik monyet untuk memberikan hewan piaraannya kepada pemerintah untuk didata. Pendataan ini juga berkaitan dengan uang kerohiman yang akan diberikan."Setiap monyet akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp 1 juta. Sedangkan, pawangnya akan diberi pelatihan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur untuk diberi pelatihan dan disalurkan pekerjaannya," tandasnya.Pantauan merdeka.com, razia yang dikawal puluhan satpol PP ini berjalan tertib. Tidak terlihat adanya perlawanan dari warga saat monyet-monyet ini dibawa ke mobil sudin peternakan. Sementara para pemilik monyet pun ikut ke kantor wali kota untuk membicarakan uang ganti rugi.
29 Monyet ditangkap Satpol PP
Sesuai dengan kebijakan Gubernur Jokowi, Jakarta harus bebas Monyet 2014.
Advertisement
Rekomendasi