Polda Metro Jaya memanggil Markus Panjaitan, jaksa koboi yang mengamuk dan pamer senjata di SPBU Serpong, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Tapi MP mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian."Memang Senin kemarin Jaksa MP dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (25/9).Saat itu, lanjut Rikwanto, Jaksa MP hanya diwakilkan kuasa hukumnya. Soal alasan ketidakhadiran MP, Rikwanto mengaku belum mendapatkan penjelasan."Hanya diwakili dengan kuasa hukumnya. Alasan ketidakhadirannya jaksa pun tidak jelas," terangnya.Rikwanto menambahnya, pihaknya kembali melayangkan pemanggilan ulang pada MP. Jadwal pemeriksaan direncanakan pekan depan."Kita layangkan kembali panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan," tegas Rikwanto.Sekadar mengingatkan, kasus yang melibatkan Jaksa MP bermula saat dirinya cekcok dan menodongkan senjata pada Priatna, seorang pegawai SPBU Serpong. Priatna lantas melaporkan perbuatan tidak menyenangkan MP ke polisi pada Rabu (5/9) lalu. MP menodongkan senjata karena tak terima istrinya, Lusiana Eveline, ditegur Priatna karena masuk ke pom bensin melalui jalur yang salah. Saat itu, Lusiana yang tengah sendiri lantas Markus untuk datang ke SPBU itu.Sesampainya di SPBU, Markus diajak menyelesaikan masalah itu dengan kekeluargaan oleh manajer SPBU di sebuah ruangan. Tapi dia menolak, sempat terjadi cekcok, kemudian Markus mengeluarkan pistol lalu mengancam hingga Priatna pingsan karena ketakutan.
Dipanggil polisi, jaksa koboi yang pamer pistol di SPBU mangkir
Jaksa MP hanya mengirimkan kuasa hukumnya. Polisi berencana memanggil ulang MP.
Advertisement
Rekomendasi