Modus Jimmi Muliku alias Nando memperdaya para pekerja seks komersial (PSK) high class ternyata tidak hanya di Jakarta. Dengan segudang pengalaman, Nando ternyata juga pernah beraksi di Surabaya.Namun, sepak terjang Nando berakhir setelah Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkapnya Sabtu (6/7) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Polisi yang sudah mengintainya mengetahui jika pria berbadan gempal itu datang dari Surabaya.Berulang kali beraksi Nando selalu berhasil mengelabuhi korbannya. Seperti biasa, Nando yang bergaya parlente memasan PSK melalui mucikari. Saat berada di kamar hotel, Nando menidurinya, lalu melancarkan aksi jahatnya.
"Pelaku mengiming imingi mucikari akan membayar wanita panggilannya seharga Rp 15 juta. Hal tersebut tentu saja agar pelaku diberikan wanita panggilan yang high class juga," ujar Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7).Pada 26 Desember 2011, Nando memesan PSK dengan harga Rp 1,5 juta. Lalu keduanya kopi darat di Hotel Ciputra, Jalan S Parman, Jakarta Barat. Setelah puas bercinta Nando menodongkan pisau lalu menggasak uang, HP, tas dan mobilnya dijarah.Selain itu, Nando menipu dua PSK berinisial R dan R. Dari keduanya Nando menggasak 1 BB Q10, 1 handphone Samsung S III dan uang Rp 1 juta. Saat itu mereka bertemu di Hotel Le Grandeur, Mangga Dua. Kemudian, di Hotel Novotel, Gajah Mada Nando menipu satu PSK inisial DA dan membawa kabur 1 BB PorcheAksi pria asal Manado ini berlanjut. Pada Kamis 13 Juni, giliran FRA, mahasiswi kelahiran Bandung, Jawa Barat, yang jadi korban. FRA jadi korban Nando di kamar 1805 Hotel Haris Kelapa Gading, Jakarta Utara.Saat itu, FRA bertemu Nando untuk bertransaksi berlian. Lalu, keduanya naik ke lantai 18 hotel yang sebelumnya sudah dipesan oleh pelaku dengan KTP orang lain atas nama Rosa Kharisma.Setibanya di kamar, korban mengaku ditodong pisau, lalu dibawa ke tempat tidur, kemudian diborgol dan diikat menggunakan tali plastik. Bahkan korban juga mengaku diperkosa dan harta bendanya dibawa kabur.Usai kejadian, FRA langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kelapa Gading. Atas kejadian itu, FRA mengalami kerugian berupa satu jam tangan merek Guess, tiga HP senilai Rp 25 juta, berlian senilai Rp 150 juta, dan uang dolar AS senilai Rp 7 juta.