Satu perusak kantor Tempo anggota FBR

"Dia anggota FBR, yang ikut merusak kantor Koran Tempo," kata AKBP Herry Heryawan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Satu perusak kantor Tempo anggota FBR
kantor Tempo diserang. ©2013 Merdeka.com/al amin

Satu pelaku yang terlibat perusakan kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali dibekuk. Tersangka yang bernama Supriyatin alias Empri itu diciduk petugas di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3) malam."Dia anggota FBR, yang ikut merusak kantor Koran Tempo, bersama tersangka lain yang sudah ditangkap," ujar Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat dihubungi, Rabu (20/03).Supriyatin ditangkap, lanjut Herry, berdasarkan bukti-bukti kuat yang didapatkan petugas dari olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari saksi.Total pelaku yang ditangkap terkait pengerusakan kantor Tempo menjadi sembilan orang, yakni Wahyu, Danu, Fauzi, Febriatna, Adit, Dodi, Pengkang, Coki dan Supriyatin.Sebelumnya, sekelompok anak muda tiba-tiba menyerang dan merusak kantor Koran tempo, Senin (18/03) malam. Selain merusak ruang depan kantor, dua orang satpam kantor itu juga babak belur dikeroyok.Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang orang lain.

Rekomendasi