Sakit hati diselingkuhi, Siu Kien habisi nyawa wanita malam

"Korban dicekik hingga tewas, tapi pelaku membuat kesan korban bunuh diri," ujar Kombes Suntana.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Sakit hati diselingkuhi, Siu Kien habisi nyawa wanita malam
ilustrasi pelaku kejahatan. merdeka.com/arie basuki

Siu Kien (22) ditangkap petugas atas kasus pembunuhan terhadap Yenny (33), wanita pekerja malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Siu Kien yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dibekuk di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (10/1)."Polisi menangkap tersangka empat hari sesudah kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Suntana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/1).Suntana mengatakan tersangka mengaku sakit hati, karena korban selingkuh dengan pria lain. Tersangka yang berpacaran selama dua tahun tega menghabisi nyawa Yenny dengan mencekik korban."Korban dicekik oleh pelaku sampai kehabisan nafas. Untuk menutupinya, pelaku membuat dengan cara terkesan bunuh diri dengan cara melilitkan tali ke leher korban," jelas Suntana.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Bisa 9 sampai 15 tahun," ujar Suntana.Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit BlackBerry, tali yang digunakan untuk melilit leher korban, 2 baju kaos, 1 potong celana jeans panjang, 1 buku kecil, dan 1 buah boneka monyet warna cokelat yang digunakan sebagai tatakan leher korban.Sebelumnya, seorang wanita bernama Yenny, ditemukan tewas di kamar kos nomor 1, di RT 008 RW 01 nomor 133, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditemukan, di leher korban dijerat tali.

Rekomendasi