Foke sebut gugatan hasil Pilgub DKI masih terbuka

"Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu kita lihat perkembangannya."

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
 Foke sebut gugatan hasil Pilgub DKI masih terbuka
Fauzi Bowo. Merdeka.com/Imam Buhori

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan tidak tertutup kemungkinan bagi pihaknya menggugat hasil Pilgub DKI putaran kedua. Pasalnya, mekanisme sengketa Pilkada sudah diatur dalam undang-undang."Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu kita lihat perkembangannya," kata Fauzi Bowo di Hotel Borobudur, Selasa (2/10).Meskipun demikian, Foke, sapaan Fauzi Bowo, berharap semuanya dapat berjalan lancar. Dia mengaku sudah menyiapkan dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan pelantikan gubernur yang baru."Saya berharap semua berjalan lancar sebagai gubernur saya menyiapkan segala sesuatu untuk tanggal 7 (Oktober)," ujarnya.Dia pun mengaku sudah melakukan semua yang dia bisa, serta memberikan yang terbaik untuk kota Jakarta. Foke berharap seluruh orang yang ada di Pemprov DKI dapat bekerja dengan baik, walaupun dirinya sudah tidak menjabat dan digantikan gubernur baru."Yang jelas jangan berhenti mendedikasikan yang terbaik untuk kota Jakarta," pungkasnya.Seperti diberitakan, KPU DKI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara putaran kedua Pilgub DKI. Hasilnya, Jokowi-Ahok menang dengan mendapat 2.472.130 suara (53,82 persen). Sementara Foke-Nara memperoleh 2.120.815 suara (46,17 persen). Selisih keduanya adalah 351.315 (7,65 persen).

Rekomendasi