Penahanan 99 anak buah John Kei dipindah ke Polda Metro

"Tersangka bertambah jadi 99. Setelah dilakukan pengembangan mengarah ke orang-orang tersebut," kata Kombes Suntana.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Penahanan 99 anak buah John Kei dipindah ke Polda Metro
Anak buah John Kei.. ©2012 Merdeka.com

Jumlah tersangka bentrokan antar kelompok John Kei dan Hercules di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat bertambah menjadi 99 orang. Kini penahanan para tersangka dipindahkan ke Polda Metro Jaya."Tersangka bertambah jadi 99. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti mengarah ke orang-orang tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Suntana kepada wartawan, Jumat (31/8).Pantauan merdeka.com, ke-99 tersangka diangkut dengan menggunakan 3 Metromini dan satu bus polisi. Masing-masing bus diisi 25 tersangka dengan dikawal 6 polisi bersenjata lengkap di dalam.Saat keluar dari Polres para tersangka yang mengenakan pakaian bebas diikat tangannya. Polisi juga mengerahkan 12 motor dan mobil patroli untuk mengawal bus-bus tersebut. "Pemindahan ini karena sel tahanan Polres di Jakbar terbatas. Tapi wewenang penyidikan tetap di Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengky.99 Anak buah John Kei tersebut dijerat Pasal 2 (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 335 (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 56 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi bentrokan antara kelompok Hercules dengan kelompok John Kei di kawasan Perumahan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 102 orang diamankan dan 99 di antaranya yang berasal dari kubu John Kei ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi