Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak melarang adanya pasar tumpah selama bulan Ramadan nanti. Namun, lapak dan aktivitas pasar tumpah diharapkan tidak memakan badan jalan karena akan membuat macet lalu lintas."Kita tidak melarang adanya pasar tumpah, asal jangan memakan badan jalan saja," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, (20/7).Dikatakan Sigit, selama Ramadan tambahan lokasi pasar tumpah dari biasanya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan antisipasi-antisipasi."Nanti petugas akan mendatangi sebelum pedagang datang, petugas sudah stand by di situ supaya pedagang tidak masuk badan jalan," ujarnya.Sigit pun mengakui, hingga kini belum ada sanksi tegas yang dikenakan pada pedagang bila lapak mereka mengganggu kenyamanan pengguna jalan."Kalau macet ya bareng-barenglah," tandas Sigit sambil tertawa.Berikut 12 lokasi Pasar Tumpah di DKI Jakarta:Jakarta Barat : Jalan Panjang Kebon Jeruk.
Jakarta Selatan : Pasar Cipulir, Pasar Minggu dan Pasar Pondok Labu.
Jakarta Timur : Pasar Gembrong, Pasar Kramat Jati dan Depan Stasiun Jatinegara.
Jakarta Pusat : Benhil Tanah Abang, Jiung Kemayoran, Simpang Lima Arah Lifoli, Pasar Genjing dan Pasar Tanah Abang.