Malam lebaran, warga Jakarta bebas takbir keliling

Meski tidak dilarang, peserta takbir keliling harus melapor ke polisi sebelum melakukan pawai.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Malam lebaran, warga Jakarta bebas takbir keliling
Pawai Takbir . Merdeka.com

Polda Metro Jaya tidak akan melarang takbir keliling yang biasa dilakukan warga saat malam menjelang hari raya Idul Fitri."Takbir keliling tidak dilarang asalkan melapor," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius, dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7).Dia meminta kepada seluruh polres yang ada di bawah jajarannya untuk mensosialisasikan kepada seluruh masjid dan majelis taklim untuk melapor ke polisi jika akan menggelar takbir keliling."Takbir keliling ini boleh tidak dilarang asalkan melapor ke polisi nanti diberi pengawalan dan takbir tidak keluar dari daerah masing-masing," katanya.Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan jika massa sudah banyak di beberapa titik lokasi."Arus alih di malam takbiran sifatnya situasional, nanti apabila jumlah massa banyak, beberapa ruas jalan seperti di Dukuh Atas, Semanggi, dan HI akan dialihkan," papar Sigit.

Rekomendasi