Punya Surat dari Lurah, 19 Preman Duduki Lahan Tanpa Izin di Cengkareng
Merdeka.com - 19 Preman ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat karena menduduki lahan kosong tanpa seizin pemilik. Lahan berada di Kamal Raya RT 007/09 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Telah dilakukan sweeping terhadap sekelompok orang yang menjaga tanah tanpa izin, dan hasilnya 19 orang diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2).
Edi menjelaskan, para tersangka diantaranya pengacara berinisial NE. Mereka menguasai lahan milik korban dengan dalih memiliki Surat Keterangan Lurah.

Polisi tangkap 19 preman duduki lahan tanpa izin ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan dengan SHM No 1185, 1186,1187," terang Edi.
Edi menjelaskan, para preman merusak gembok pintu. Kemudian menduduki lahan tanah kosong. Selain itu, mereka juga mendirikan dua plang dan bedeng serta toilet di dalam lokasi tanah tersebut.

Polisi tangkap 19 preman duduki lahan tanpa izin ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Para preman terancam Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya