Pulang Beli Sabu di Kampung Boncos Palmerah, Pencari Suaka Asal Iran Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang warga negara asing asal Iran berinisial RH (40). Pencari suaka itu ditangkap polisi setelah membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (16/9).
"Kami menangkap RH, seorang dokter asal Iran pencari suaka saat ia baru saja membeli sabu," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9).
Supriyanto melanjutkan, RH setiap hari tinggal di salah satu Unit Aparteman Green Pramuka Jakarta Pusat. Sebagai seorang pencari suaka, RH sudah berada di Indonesia sejak 2019.
"Dia tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau organisasi resmi PBB pencari swaka yang bekedudukan di Jakarta," ujar Supriyanto.
Penangkapan pelaku setelah polisi melakukan patrolib rutin. Saat itu, polisi mendapat informasi ada WNA membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Anggota mencurigai seorang laki laki keluar dari salah satu gang boncos. Orang itu si tersangka ini bernama Reza Hosseini (RH) warga luar Negeri dari Iran," imbuh Supriyanto.
Kecuriragaan polisi terhadap RH terbukti saat menggeledah tubuhnya. Barang bukti sabu ditemukan tengah digenggam di tangan sebelah kirinya
"Dia bawa itu menggenggam sabu ditangan kiri," ungkap Supriyanto.
RH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang tak dikenal. Dia pun digiring ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh lagi.
"Menurut pengakuan RH, sabu dibelinya seharga Rp 200 ribu seberat nol koma sekian gram dari seorang laki-laki yang tidak kenal namanya dan dipakai untuk diri sendiri," Supriyanto menandasi.
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya