Penyerapan APBD DKI 2018 Baru 77 Persen
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta optimis dapat mencapai target dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sebab berdasarkan situs publik.bapedadki.net, serapan anggaran masih 77,9 persen dari APBD murni Rp 75 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya masih memiliki waktu hingga 31 Desember 2018 untuk penyerapan anggaran tersebut.
"Sampai tanggal 31 Desember, kita masih bisa proses administrasi walaupun hari libur," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
Karena hal itu, dia meminta kepala SKPD untuk serta mengajukan surat perintah menagih (SPM), sehingga anggaran dapat terserap.
"Ini sudah kita maksimalkan sejak dua bulan yang lalu tapi satu bulan terakhir betul-betul kita pantau," jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti mengenai kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 2018. Salah satunya mengenai serapan APBD 2018 yang tidak memenuhi target.
"Angka ini masih jauh dari target yang digaungkan hingga capai 87%," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya