Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos<br>

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari berujar, hal tersebut ia temukan saat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial. Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari berujar, hal tersebut ia temukan saat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dari DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724, diketahui tidak layak sebanyak 1.143.639," kata Premi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10).

Maka dari itu, Dinsos segera memperbaiki DTKS tersebut. Setelah itu, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT dan penerima PBI JKN.

“Salah satu contoh bentuk cleansing data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” 

lanjut Premi.

merdeka.com

Premi melanjutkan, evaluasi juga telah dilakukan terhadap penerima bansos yang bersumber dari APBD pada Juli 2023. Dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data dengan rincian.

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Adapun mereka dikeluarkan karena meninggal dunia sebanyak 2.516 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 37 orang, memiliki mobil sebanyak 2.453 orang, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 42 orang. 

Selanjutnya, untuk penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta dua orang, memiliki mobil 41 orang, dan NJOP di atas Rp1 miliar 25 orang. 

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Lalu, untuk Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang, ada tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang. 

Sedangkan, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak tiga orang. 

Selain itu, Dinsos juga menyerahkan DTKS kepada Dinas Pendidikan untuk memverifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Premi menegaskan, verifikasi lapangan masih terus dilakukan sampai akhir bulan ini terhadap seluruh penerima bansos. Kemudian, hasil verifikasi lapangan ini akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generations (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga data DTKS hasil verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI akan terverifikasi oleh Kemensos.

Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS.

Proses verivali akan terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS.<br>

“Bagaimanapun bansos ini juga menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan bahwa ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” 

kata Premi.

merdeka.com

Secara rinci, berikut dasar dari penentuan fakir miskin sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022, yaitu:
1. Tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari;
2. Kepala Keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;
3. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam satu tahun;
4. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
5. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;
6. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia atau seng;
7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan
8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.


Sedangkan, variabel khas daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 membatasi penerima bansos dengan ketentuan, yaitu:
1. Tidak terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI/Polri, dan atau anggota DPR/DPRD;
2. Tidak memiliki mobil;
3. Tidak memiliki tanah dan/atau bangunan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di atas Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
4. Tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 (sembilan belas) liter; dan
5. Tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.

PPP Kasih PR ke Ganjar Agar Menang Satu Putaran
PPP Kasih PR ke Ganjar Agar Menang Satu Putaran

Partai pendukung mendorong bacapres Ganjar Pranowo terus meningkatkan sosialisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Orangtua Korban Terlibat KDRT
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Orangtua Korban Terlibat KDRT

Laporan kasus KDRT tersebut diterima Polsek Jagakarsa sebelum penemuan mayat.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan Bantuan Bencana Kekeringan di Papua Tidak Dihambat KKB
Panglima TNI Pastikan Bantuan Bencana Kekeringan di Papua Tidak Dihambat KKB

Bantuan untuk masyarakat terdampak kekeringin itu hanya terhambat cuaca yang berkabut.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya

Lewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.

Baca Selengkapnya
KPK Total Tangkap Lima Orang Terkait OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso
KPK Total Tangkap Lima Orang Terkait OTT Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso

OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Data PUPR: 12,7 Juta Orang Indonesia Tak Punya Rumah, Tiap Tahun Bertambah 740.000 Orang
Data PUPR: 12,7 Juta Orang Indonesia Tak Punya Rumah, Tiap Tahun Bertambah 740.000 Orang

Pemerintah dan swasta harus membangun 1,5 juta rumah tiap tahun agar angka masyarakat tak punya rumah terus turun.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.

Baca Selengkapnya