Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pedagang Pasar Gembrong: Kita jual airsotf gun mainan anak

Pedagang Pasar Gembrong: Kita jual airsotf gun mainan anak senjata air soft gun. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Peredaran senjata api ilegal di Jakarta tak terbendung lagi. Agar tak menimbulkan bahaya yang lebih banyak di masyarakat, Mabes Polri bersama pegiat senjata jenis airsoft gun segera membuat regulasi soal kepemilikan dan peredaran replika senpi itu.

Mendengar ancaman tersebut, pedagang di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, kompak menolak. Mereka menegaskan senjata yang mereka jual bukanlah hanya airsoft gun biasa yang sering dimainkan anak-anak.

"Kalau ada regulasi itu ya tambah sulit saja kita jualan, bisa rugi kita. Soalnya yang kita jual biasanya untuk dibeli anak-anak saja," kata Maryadi (45), salah satu pedagang pistol mainan di Pasar Gembrong saat ditemui merdeka.com, Rabu (14/7).

Maryadi menambahkan, senjata airsoft gun yang dipasarkan di tokonya didapat dari pasar grosir di kawasan Kota, Jakarta Barat. Dia mengakui, dengan berjualan airsoft gun, keuntungan yang didapatnya cukup menggiurkan.

"Kita ambil dari Kota kebanyakan, kalau harganya bermacam-macam, dari harga Rp 35.000 sampai Rp 1,5 juta. Tergantung jenisnya," ujar pria yang sudah berdagang sejak tahun 1995 itu.

Umar, pedagang lainnya, juga berharap kepolisian tak benar-benar dengan rencana menerbitkan regulasi tentang peredaran dan kepemilikan senpi maupun airsoft gun. Menurutnya, yang perlu diawasi polisi adalah para distributornya bukan pedagang eceran seperti mereka.

"Harusnya dari distributornya dulu, baru kita ke pengecer. Engga bisa, kalau cuma kita saja yang dikasih peraturan ketat soal jualan air soft gun," ujar Umar. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP