Pansus Wagub DKI akan Kunker ke 2 Provinsi untuk Rumuskan Tata Tertib
Merdeka.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mohamad Sangaji menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua provinsi. Menurutnya, kunker ini bisa memberikan gambaran kepada DPRD DKI dalam menjalani proses pemilihan wakil gubernur. Salah satunya adalah dengan merumuskan tata tertib.
"Dengan dua provinsi yang sama menjadi masukan dalam proses perumusan tata tertib," tukas Sangaji saat dihubungi wartawan, Senin (27/5/2019).
Dia mengatakan, anggota pansus telah mendapat rekomendasi dari DPRD Riau pada minggu lalu. Namun, Sangaji tidak menjelaskan hasil kunker di Provinsi Riau tersebut.
Sedangkan, kunker kedua sendiri akan dilaksanakan kembali pekan ini ke Kepulauan Riau. Menurutnya, kunker ke dua provinsi itu dilakukan karena juga pernah mengalami kekosongan wagub seperti yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini.
Sangaji menegaskan, Jakarta akan menetapkan siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan DPRD 2014-2019 berakhir. "Sebagai ketua pansus, saya akan upayakan dalam waktu dekat kita sudah punya wakil gubernur yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Kedua usulan nama tersebut harus diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan Panitia Khusus (Pansus) guna membuat tata tertib teknis pemilihan Wagub DKI.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, dalam surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung, yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat.
Menurutnya, teknis pemilihan wagub tersebut akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya