Mengintip Kesiapan Polda Metro Dukung Komjen Sigit Ganti Tilang Manual ke ETLE
Merdeka.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas mendukung program calon Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan meniadakan tilang manual di jalan. Nantinya, diganti dengan tilang berbasis elektronik atau biasa dikenal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Sejumlah persiapan dilakukan. Direktur Lalu Lintas Kombes Sambodo Purnomo mengatakan akan mengembangkan kemampuan menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Tentu kita akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera tapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera," kata Sambodo, Jumat (22/1).
Sambodo menjelaskan bila saat ini kemampuan dari tangkapan kamera ETLE masih terbatas hanya pada pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dilakukan pengendara.
"Kalau sekarang ini tidak semua, hanya pelanggaran tertentu saja. Misalnya menggunakan handphone, melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt. Tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Sambodo mengatakan bila saat ini Polda Metro Jaya telah memiliki sebanyak 53 kamera ETLE yang terpasang dibeberapa titik di Jakarta.
"Total sekarang ada 53 kamera. Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," jelasnya.
Kemudian, memasuki tahun 2021 pihaknya menargetkan telah terpasang sebanyak 50 kamera ETLE baru yang akan diajukan kepada pihak Pemprov DKI. Sehingga pada tahun 2021 kamera ETLE telah mencapai 100 di Jakarta.
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke pemda dki untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," jelasnya.
"Termasuk juga kita koordinasi mengajukan ke pihak Transjakarta untuk memasang kamera di jalur busway. Sehingga kendaraan yang menerobos jalur busway itu juga bisa ditilang dengan kamera ETLE," tambahnya.
Calon Kapolri Rencanakan Maksimalkan Tilang ETLE
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.
"Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang," ujarnya.
"Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas," tambahnya.
Untuk mengurangi adanya penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota Polri itu, dia juga bertekad untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 ini, dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri. Namun, kata dia, yang pertama kali harus dilakukan yaitu meningkatkan kuantitas serta kualitas SDM Polri, dan pengelolaan SDM yang humanis.
"Bukan hanya itu, peningkatan sistem manajemen karir berbasis kinerja serta perluasan kerjasama pendidikan dengan negara luar juga perlu," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaKamera terdiri dari tiang baja dengan silinder tembaga di atasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaMenjabat Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary akui harus berpikir dan bekerja secara mendalam di bidang kehumasan.
Baca Selengkapnya