Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI<br>

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat dalam rangka mudik dan balik Lebaran.


86.437 pengendara kena tilang selama Operasi Keselamatan 2024 digelar Polri selama dua pekan mulai 4 hingga 17 Maret 2024 di seluruh Indonesia.

"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Dari ribuan pengendara ditilang, didominasi pemotor karena tidak memakai helm berstandar.

"Sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI," ujar Trunoyudo.

Dari ribuan pengendara ditilang, didominasi pemotor karena tidak memakai helm berstandar.
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Sementara pengendara mobil ditilang 7.285 karena tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Jumlah Kecelakaan

Untuk angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan mencapai 3.163. Jumlah kecelakaan ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

"Korban meninggal dunia sebanyak 372 korban, korban luka berat sebanyak 518 korban, korban luka ringan sebanyak 4.008 korban dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp7.596.864.457," kata Trunoyudo.

Meski Operasi Keselamatan 2024 telah berakhir, Polri tetap mengingatkan agar masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama berlalu lintas.

"Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti penting keselamatan berlalu lintas," ujar Trunoyudo.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret. Pelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.


Operasi Keselamatan ini menyasar 11 pelanggaran lalu lintas seperti berkendara menggunakan HP, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian pemotor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.


Lalu pengendara melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan plat nomor khusus palsu.

Kombes Polisi Bagikan Cerita Dulu Benci Polisi Kini Jadi Perwira Polisi, Berawal dari 'Dihajar' Helm Polantas
Kombes Polisi Bagikan Cerita Dulu Benci Polisi Kini Jadi Perwira Polisi, Berawal dari 'Dihajar' Helm Polantas

Sosok pamen polri ceritakan masa lalunya saat pernah ditegur Polantas hingga benci polisi tapi kini jadi perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm

Kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara

Baca Selengkapnya
Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya
Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Ketahuan Polisi Lawan Arah, Pemotor Ini Pura-pura Beli Helm Padahal Sudah Pakai Helm ‘yang Begitu Saya Sudah Hafal’
Ketahuan Polisi Lawan Arah, Pemotor Ini Pura-pura Beli Helm Padahal Sudah Pakai Helm ‘yang Begitu Saya Sudah Hafal’

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang menegur pemotor yang lawan arah dengan pura-pura membeli helm di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel
Kronologi Ribut-Ribut Pemotor dengan Sekuriti di Setiabudi Jaksel

Polisi mengungkap kronologi keributan pemotor dan sekuriti di jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi

Baca Selengkapnya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya

Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya