Kronologi Penemuan Jenazah Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar

TSL sempat berselisih dengan anak lelakinya (R) terkait izin menikah.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kronologi Penemuan Jenazah Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar
Kronologi Penemuan Jenazah Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar (Merdeka.com)

Polres Metro Jakarta Barat menemukan jenazah anak dan ibu dalam toren air di rumah, Jalan Angke Barat RT 05 RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/3). Korban diketahui berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES (35).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, awal mula polisi menemukan jenazah korban karena adanya laporan hilangnya korban sejak 2 Maret 2025.

"Korban dua-duanya meninggal di dalam toren, dan melaporkan hilang juga saudara R, anaknya yang masih hidup. Hilang itu sekitar tanggal 2, tapi laporan ke Polsek sekitar tanggal 4 atau 5 ke Polsek Tambora," kata Arfan saat dihubungi, Minggu (9/3).

"Makanya abis dari Polsek Tambora minta backup Polres baru kita lakukan pencarian, ya itulah dapat," sambungnya.

Kemudian, polisi melakukan pencarian di sekitaran rumah korban. Alhasil polisi menemukan jasad korban setelah penyidik mencium aroma tidak sedapa dari arah toren air yang berada di bawah.

"Ya kita penyidik, kita dari Polres tapi kayak ada mencium bau gitu loh. Penyidik langsung, kita sisir satu rumah dan sebagainya, ya kayak ada bau gitu," jelasnya.

"Iya, bau banget gitu, karena kan kita perkirakan bisa dieksekusi itu 3 sampai 4 hari sebelum kita temukan. Masih diduga ya, kita belum tahu tanggalnya, tapi 3 atau 4 hari sebelum kita temukan jenazah. Iya, (waktu) lama kematian, makanya bau kan. Kena air dan sebagainya pasti busuk kan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebelum hilang dan ditemukan dalam bak penampungan air (toren), TSL dan ES sempat berselisih dengan anak lelakinya (R) terkait izin menikah.

Salah satu tetangga korban, Surya menuturkan bahwa R sempat cekcok dengan TSL karena ingin menikah dan melangkahi kakak perempuannya yang tidak kunjung menikah.

Namun, lanjut Surya, korban TSL tidak mengizinkan R untuk menikah sebelum kakaknya menikah terlebih dahulu.

"Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok," kata Surya.

Rekomendasi