Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub

KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub

KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pillada jalur independen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan waktu 3x24 jam kepada bakal pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto untuk mengunggah lengkap dokumen persyaratan dukungan maju Pilkada Jakarta 2024 ke sistem informasi pencalonan (Silon).


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari, mengatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pilkada jalur independen.

"Sudah kami terima itu sudah ada diangka 749.298 yg tersebar di 6 kabupaten/kota. Sehingga kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi,"

kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Astri menyatakan, syarat dukungan itu diberikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ke KPU Jakarta dalam bentuk file digital.

KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub

 File itu, juga harus diunggah bakal paslon ke Silon.

"Jadi belum semuanya diunggah ke Silon. Oleh karena itu pihak dari KPU DKI Jakarta ini memberikan kesempatan sebanyak 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen syarat dukungan tersebut ke dalam aplikasi Silon," jelas Astri.

Syarat dukungan, lanjut Astri diunggah ke Silon dalam bentuk PDF yang di scan dari surat pernyataan dukungan serta surat identitas warga yang mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.


Rinciannya, berisi identitas pendukung berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat pendukung yang mendukung bakal paslon.

"Jadi itu yang harus diunggah ke Silon. Kalau tidak salah kemarin itu baru ada 28 persen yang sudah diunggah ke Silon, jadi sisanya kami masih menunggu dari pihak pasangan calon selama 3x24 jam untuk mengunggah seluruh dukungan tersebut. Jadi minimal harus ada 618.968 dukungan," ujar dia.

Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen
Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen

KPU telah memeriksa dokumen persyaratan maju Pilkada DKI jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD
Bakal Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Serahkan 840 Ribu Lebih Dukungan ke KPUD

Paslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
Kaesang Dinilai Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta

Salah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Timur Gelar Evaluasi Pemilu 2024
KPU Jakarta Timur Gelar Evaluasi Pemilu 2024

Tedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa.

Baca Selengkapnya
Soal Kabar Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Lebih Pilih Jabar
Soal Kabar Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Lebih Pilih Jabar

RK sebagai calon tunggal untuk penugasan di Jabar. Sementara di Jakarta, RK bersama Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa

Baca Selengkapnya