KPU Jakarta Beri Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam untuk Lengkapi Syarat Maju Cagub
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pillada jalur independen
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pillada jalur independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan waktu 3x24 jam kepada bakal pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto untuk mengunggah lengkap dokumen persyaratan dukungan maju Pilkada Jakarta 2024 ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari, mengatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi jumlah dan sebaran dukungan maju Pilkada jalur independen.
kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Astri menyatakan, syarat dukungan itu diberikan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto ke KPU Jakarta dalam bentuk file digital.
File itu, juga harus diunggah bakal paslon ke Silon.
"Jadi belum semuanya diunggah ke Silon. Oleh karena itu pihak dari KPU DKI Jakarta ini memberikan kesempatan sebanyak 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen syarat dukungan tersebut ke dalam aplikasi Silon," jelas Astri.
Syarat dukungan, lanjut Astri diunggah ke Silon dalam bentuk PDF yang di scan dari surat pernyataan dukungan serta surat identitas warga yang mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Rinciannya, berisi identitas pendukung berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat pendukung yang mendukung bakal paslon.
"Jadi itu yang harus diunggah ke Silon. Kalau tidak salah kemarin itu baru ada 28 persen yang sudah diunggah ke Silon, jadi sisanya kami masih menunggu dari pihak pasangan calon selama 3x24 jam untuk mengunggah seluruh dukungan tersebut. Jadi minimal harus ada 618.968 dukungan," ujar dia.
KPU telah memeriksa dokumen persyaratan maju Pilkada DKI jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Baca SelengkapnyaKPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca SelengkapnyaBanyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPaslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Baca SelengkapnyaTedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa.
Baca SelengkapnyaRK sebagai calon tunggal untuk penugasan di Jabar. Sementara di Jakarta, RK bersama Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa
Baca Selengkapnya