Inspektorat Diminta Gerak Cepat Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Merdeka.com - Inspektorat diminta turun gunung menindaklanjuti isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, informasi itu telah disampaikan dalam forum resmi saat rapat di DPRD DKI yang juga dihadiri inspektorat.
"Itu ranahnya inspektorat. Jadi seharusnya ketika ada informasi seperti itu, inspektorat melakukan penelusuran terhadap informasi yang kita sampaikan dalam rapat kerja resmi gitu," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ketika dihubungi wartawan pada Kamis (25/8).
Gembong sangat berharap inspektorat sesegera mungkin melakukan investigasi lanjutan.
"Waktu itu inspektorat ada (di rapat) walaupun diwakilkan. Waktu saya sampaikan, inspektorat itu ada dan harusnya segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu," tambah Gembong.
merdeka.com terus berusaha menghubungi Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi lanjut dari Syaefuloh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi A melakukan rapat kerja bersama dengan Asisten Pemerintahan, Inspektorat, BKD, dan beberapa wali kota pada Senin (15/8) lalu guna membahas Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut, Gembong mengungkap informasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Untuk mendapatkan posisi kepala seksi, seorang PNS harus membayar Rp60 juta. Bukan hanya level internal Pemprov, jabatan seperti Camat juga diperjualbelikan dengan harga lebih mahal, yakni Rp250 juta.
"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," tambah Gembong.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya