Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tarif baru angkutan umum di Jakarta

Ini tarif baru angkutan umum di Jakarta razia angkot. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah melalui diskusi panjang antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, akhirnya Gubernur Joko Widodo menetapkan tarif baru untuk angkutan umum di Jakarta. Tarif ini seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan pemerintah pusat pada akhir Juni lalu.

Kenaikan yang disepakati mencapai 40 persen, atau sekitar Rp 1.000 dari tarif angkutan yang berlaku sebelumnya. Misalnya, untuk angkutan kota yang semula Rp 2.000 untuk jarak pendek, kini menjadi Rp 3.000. Tarif ini rata untuk semua angkutan.

Tarif baru ini mulai berlaku hari ini, Jumat, 12 Juli 2013. Dengan kenaikan tarif ini, Jokowi berjanji akan meningkat pelayanan pada angkutan umum.

Berikut isi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 67 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang dan Mobil Bus Umum yang ditetapkan tertanggal 10 Juli 2013, Berita Daerah No. 71012 Tahun 2013, tanggal 11 Juli 2013:

1. Bus kecil dan bus sedang

a. Penumpang umum Rp 3.000

b. Pelajar Rp 1.000

2. Bus besar reguler/patas

a. Penumpang umum Rp 3.000

b. Pelajar Rp 1.000

3. Tarif Taksi

a. Flag Fall Rp 7.000

b. Kilometer berikutnya Rp 3.600

c. Biaya Tunggu per jam Rp 42.000

4. Tarif Angkutan Bus Kota Non Ekonomi

a. Bus sedang AC Rp 6.000

b. Patas AC Rp 7.000

c. APTB (jarak 30 KM) Rp 8.000

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim

Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim

Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Ternyata Ini yang Buat Harga Beras Mahal dan Langka di Pasaran

Kenaikan harga beras sekarang telah memecahkan rekor tertinggi di era pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya