Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Anies bantah akan pecat Wakasatpol PP terkait Alexis

Gubernur Anies bantah akan pecat Wakasatpol PP terkait Alexis Anies Baswedan. ©Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah akan memecat Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah yang diduga membocorkan rencana penutupan Alexis. Anies menyebut rencana pendisiplinan anak buahnya bukan berarti pemecatan.

"Siapa yang bilang mau dipecat? Saya garis bawahi, saya lakukan pendisiplinan. Pendisiplinan bukan berarti pemberhentian," kata Anies di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Menurut Anies, saat ini sudah bukannya zamannya pendisiplinan adalah pemecatan. Ia mengatakan pendisiplinan ala Anies adalah pembinaan. "Zamannya sudah berubah. Dibina, diluruskan, dikoreksi," kata Anies

Mantan Mendikbud itu mengatakan pendisiplinan bukan sekadar gonta-ganti jabatan. "Tiap orang tiap pribadi pasti punya kemauan untuk taat aturan. Justru tugas kita adalah mendisiplinkan, meluruskan. Kalau sudah baik dipuji, kalau ada masalah ditegur diluruskan. Gitu, bukan kemudian sekadar gonta ganti," ujarnya.

Sebelumnya, Anies berencana akan mendisiplinkan dua SKPD dalam waktu dekat. Hal itu disebabkan adanya kebocoran rencana penutupan Alexis sore ini.

Menurut Anies, bila rencana belum dieksekusi maka tidak seharusnya disebar luaskan. "Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto dan dibocorkan dan beredar," ujar Anies di Hotel Kempinksi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Anies menegaskan akan memberi sanksi siapa saja anak buahnya yang tidak mengikuti instruksinya termasuk soal penutupan Alexis. "Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk siapapun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," katanya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP