KPU RI mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mengurus pindah pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 4 kategori pemilih sampai pukul 23.59 WIB.
Sejumlah warga mengantre saat mengurus pindah memilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Rabu, (7/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
KPU DKI Jakarta mencatat terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 hari ini. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
KPU RI mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mengurus pindah pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 4 kategori pemilih sampai pukul 23.59 WIB. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Kategori pemilih yang dimaksud yakni pemilih yang sedang rawat inap di fasilitas layanan kesehatan, tertimpa bencana alam, bertugas pada hari pemungutan suara, dan menjalani tahanan rutan atau lapas/terpidana. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Warga menunjukkan lokasi TPS via ponselnya usai mengurus pindah memilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Rabu, (7/2/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Ada sebanyak 117.754 pemilih yang dicatat KPU DKI Jakarta yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 hari ini. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
KPU RI mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir mengurus pindah pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 4 kategori pemilih sampai pukul 23.59 WIB. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia