Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diupah Rp 1,5 Juta, Kurir Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Tambora

Diupah Rp 1,5 Juta, Kurir Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Tambora Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap kurir sabu di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (23/12) kemarin. Barang bukti sabu 10 kilogram turut disita polisi dari tangan pelaku berinisial NH (41).

"Saat ditangkap, kita lakukan penggeledahan tasnya, ditemukan 11 paket besar diduga berisi sabu yang terbungkus plastik warna hijau," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manssoh di Jakarta, Selasa (24/12).

NH mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IW. NH diminta mengantarkan sabu itu ke seseorang di lokasi penangkapan.

"Dalam menjalankan tugasnya pelaku dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 1.500.000, jika sabu telah sampai atau diterima oleh pemesannya," kata Iver.

Polisi kemudian membawa NH ke rumahnya. Hasilnya di rumah tersangka narkoba ini ditemukan beberapa barang bukti seperti sabu dan ekstasi.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket klip kecil berisi sabu 54 butir pil ekstasi warna hijau, 110 butir pil ekstasi warna merah, 11 butir pil ekstasi warna merah bentuk kepala burung, 220 butir Happy Five dan uang tunai Rp 1.300.000. Total sabu sekitar 10 kilogram," pungkasnya. Akibat perbuatannya tersangka NH dijerat Pasal 112 Sub 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP