Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI Larang Scooter Listrik Lewati JPO Hingga Trotoar

Dishub DKI Larang Scooter Listrik Lewati JPO Hingga Trotoar Gemerlap JPO Ibu Kota. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut scooter listrik dilarang melewati sejumlah area. Salah satunya yakni jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Kami juga sudah sampaikan bahwa e-scooter dilarang beroperasi di area hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day, trotoar dan JPO," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (12/11).

Selain itu, pihaknya telah bertemu dengan pemilik scooter listrik terkait adanya pengguna yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dia juga meminta agar dipasangkan alat khusus di JPO agar tidak ada pengguna yang melintas.

"Kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO," jelasnya.

Viral Scooter Listrik Melintas JPO

Sebelumnya, terdapat Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mengunggah sejumlah foto pengguna scooter listrik yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Akibatnya, sejumlah lantai kayu lantai JPO itu rusak dan adanya bekas roda dari scooter listrik. Dalam unggahan itu, Dinas Bina Marga juga meminta agar pengguna skateboard, scooterlistrik tidak melintasi JPO Bundaran Senayan, GBK dan Polda Metro Jaya.

Sebab selain mengganggu pengguna JPO, scooter listrik dapat merusak lintasan. "Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP