Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional<br>

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Serikat buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.067.381.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.067.381.

Presiden KSPI Said Iqbal berujar, kenaikan UMP DKI diputuskan sesuai dengan PP No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang mengacu pada Omnibus Law UU Cipta Kerja. Padahal, Partai Buruh dan KSPI sudah menolak Omnibus Law.

“Dalam PP 51/2023, indeks tertentu nilainya adalah 0,1 sampai dengan 0,3 yang disebut alpha. Dengan demikian, kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar delapan persen dan pensiunan 12 persen,” kata Said Iqbal, Rabu (22/10)

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Menurutnya, hal tersebut aneh karena seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

"Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15 persen seharusnya upahnya menjadi Rp5,63 juta," ujar Said Iqbal. 

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

“Jika kenaikannya hanya 165 ribu, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Karena harga beras saja naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen, sewa rumah naik 50 persen, bahkan BPS mengumumkan inflansi makanan kenaikannya lebih dari 25 persen,” 

sambung Said Iqbal.

merdeka.com

Oleh karena itu, Said Iqbal memastikan pihaknya bakal melakukan mogok secara serentak. 

Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.  

Oleh karena itu, Said Iqbal memastikan pihaknya bakal melakukan mogok secara serentak. <br>

"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," 

imbuhnya.

merdeka.com

Sejumlah Tokoh Nasional Temui Gus Mus di Rembang, Curhat Kondisi Negeri Ini
Sejumlah Tokoh Nasional Temui Gus Mus di Rembang, Curhat Kondisi Negeri Ini

Mereka membahas banyak hal, mulai dari demokrasi yang terancam hingga kebohongan yang terjadi di mana-mana

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Andhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Hakim Danu Arman Dipecat Usai Terbukti Nyabu di Ruang Kerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Keputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis
Anies Ingin WNI di Luar Negeri Tampil di Kancah Dunia, Tak Pulang Jangan Dianggap Tak Nasionalis

Menurut Anies, biarkan warga Indonesia di luar negeri sebagai sebuah representasi, supaya bisa menduduki jabatan penting di dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Mengenang 76 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Bagindo Azizchan, Sosok Teladan Panutan Rakyat di Tanah Minang
Mengenang 76 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Bagindo Azizchan, Sosok Teladan Panutan Rakyat di Tanah Minang

Bagindo Azizchan adalah Wali Kota Padang yang gugur di tangan penjajah Belanda pada saat usianya belum genap 37 tahun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Iqbal Gwijangge, Kapten Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Mengenal Sosok Iqbal Gwijangge, Kapten Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Ia jadi tumpuan tim untuk mengawal pertahanan Garuda Muda

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya