Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Tahun 2020

Anies Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Tahun 2020 Anies Baswedan di Rapat Paripurna DPRD DKI. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memperketat uji emisi pada kendaraan di tahun 2020. Hal ini guna memastikan kondisi udara di Jakarta tidak menjadi semakin buruk.

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sudah membicarakan rencana ini bersama lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Harapannya dalam satu-dua minggu ini akan selesai tentang mekanisme pengaturannya supaya kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi," tukas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Anies memastikan, semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta harus lulus uji emisi. Selain itu, dia menyebut bahwa sudah ada sekitar 150 bengkel di Jakarta yang memiliki fasilitas uji emisi. Nantinya, harus tersedia sekitar 700 bengkel yang memiliki fasilitas tersebut.

"Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi," ujarnya.

"Sehingga, masyarakat bisa dapatkan informasi emisi yang dikeluarkan dengan mudah dan cepat," dia mengakhiri.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP