Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK

Anies Baswedan: Alhamdulillah, Senang Sekali Bisa Terus Membantu Tugas KPK Anies Baswedan penuhi panggilan KPK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dia menegaskan, dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” tulisnya dalam akun instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Selasa (21/9).

Dia mengungkapkan, sebelumnya dirinya juga terus membantu KPK dalam beberapa rangkaian kegiatan. Seperti pada tahun 2013, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.

“Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” jelasnya.

Anies menjelaskan, apa yang dilakukannya itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk memerangi korupsi. Termasuk ketika dirinya dipanggil sebagai saksi, merupakan bagian untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Berita lengkap mengenai Anies Baswedan bisa dibaca di Liputan6.com

Kasus ini bermula saat adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perumda Sarana Jaya. Kesepakatan dilakukan oleh Yorry dan Anja Runtunewe pada 8 April 2019.

Pada saat itu juga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja Runtunewe. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory, dilakukan pembayaran oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja Runtunewe sejumlah Rp43,5 miliar.

Pelaksanaan pengadaan tanah ini diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tanpa ada kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun backdate atau tanggal mundur. Kemudian, adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtunewe dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.

Teranyar, KPK menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Praktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anies di Kabinet: Langgar Komitmen, Mundur!

Menteri Anies di Kabinet: Langgar Komitmen, Mundur!

Anies Baswedan menegaskan jika terpilih menjadi presiden akan meminta para menterinya menandatangani komitmen

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya